AcehCorruptionTIPIKOR

APH Diminta Proses Hukum Kepsek SMKS IT Al-Amanah Diduga Korupsi Dana BOS, Modus Gelembungkan Data Siswa

Aceh Tenggara, Joernalinakor.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana dari Negara yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) IT Al Amanah yang berada di Desa Muara Sistulen Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang dipimpin oleh Kepala sekolah Abdi Sakura Yopa, patut diduga telah melakukan korupsi dana BOS Rp 244.200.000; (Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) demi meraih keuntungan diri sendiri dan kelompok (Yayasan) dengan modus gelembungkan jumlah data siswa yang berdampak merugikan keuangan Negara.

Pasalnya, didalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 16 Maret 2023. Diketahui jumlah siswa sebanyak 148. Jumlah siswa laki-laki sebanyak 89. Jumlah siswa perempuan sebanyak 59. Jumlah guru sebanyak 7 orang. Jumlah rombongan belajar (Rombel) 5.

Sementara pantauan wartawan media ini yang langsung ke lokasi SMKS IT Al-Amanah beberapa waktu lalu sekira pukul 9.30.Wib pagi, tidak melihat satu siswa pun didalam ruangan belajar maupun di ereal sekolah, padahal saat itu bukan hari libur yang semua sekolah sedang menjalankan proses belajar mengajar. Yang paling miris, bangku dan meja tampak berdebu, lantai ruang belajar yang jorok disemua ruangan kelas, itu menandakan bahwa bangku dan meja didalam ruangan kelas tersebut sudah lama tidak terpakai.

Selain itu, pihak dinas pendidikan serta masyarakat mengetahui SMKS IT Al Amanah itu sekolah Islam Terpadu (IT), keanehan terlihat pada papan nama sekolah yang bertuliskan IT dihapus dengan cat, padahal didalam dapodik disebutkan SMK Swasta IT Al Amanah, sedangkan kepanjangan IT pada sekolah itu hingga hari ini belum diketahui secara pasti. Apakah Islam Terpadu atau Ilmu Teknologi.

Ketika awak media ini menanyakan arti dari IT tersebut kepada Kepala Sekolah Abdi Sakura Yopa mengatakan, berdasarkan keterangan ketua Yayasan Hisbulah, kepanjangan IT pada sekolah tersebut “Ilmu Teknologi” tanpa menujukan dokumen legalitasnya. Kuat dugaan mencatut nama Islam Terpadu guna mendapatkan bantuan dari UPTD Dayah.

Ketua Yayasan Ustad Hisbullah melalui selulernya via WhatsApp Rabu 12/4/23. Kepada media ini menjelaskan, terkait masalah tudingan penggelembungan jumlah data siswa silakan konfirmasi kepada mantan Kepala Sekolah yang lama yang telah saya pecat, kalau kepala sekolah yang sekarang dia tidak tahu menahu, kilah Hisbullah. Sedangkan diketahui berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Yayasan nama Abdi Sakura Yopa diangkat menjadi Kepala SMKS IT Al Amanah pada tanggal 7 Desember 2022 dan sudah pasti Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2023 yang mana RKAS 2023 tersebut merupakan rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan secara rinci untuk satu tahun anggaran yang dibuat diawal tahun oleh semua sekolah. Ketika wartawan meminta RKAS SMKS IT Al Amanah Tahun Anggaran 2023 Kepsek Abdi Sakura Yopa tidak bisa menunjukannya. Aroma kong kalikong Ketua Yayasan Hisbulah dan Kepsek Abdi Sakura Yopa terasa sangat menyengat.

Ketika ditanya terkait jumlah dana BOS yang ditarik pada bulan Maret 2023 lalu, saya tidak tahu jumlahnya. Tapi sebelum ditarik dana BOS saya sudah ingatkan kepada Kepala Sekolah agar jangan menarik semuanya. Tarik saja sesuai kebutuhan. Intinya tanya saja kepada nara sumber kalian Resdiana Manulang mantan Kepala sekolah lama pada sekolah SMK tersebut, lagi-lagi Hisbulah berkilah.

Kepala sekolah Abdi Sakura Yopa yang dikirimkan pesan konfirmasi melalui Whatshappnya Rabu 12 April 2023, meski telah tercontreng dua namun oknum kepala sekolah tidak membalas.

Riky Hamdani wartawan senior, kepada media ini dikantor Sekretariat Bersama 3 Media sangat menyayangkan hal ini terjadi. Terkait masalah kepanjangan IT pada sekolah tersebut kita yakini kepanjangan IT tersebut adalah (Islam Terpadu) karena sekolah tersebut di Pesantren. Jika memang kepanjangan IT pada sekolah itu Ilmu Teknologi maka tunjukan legalitasnya agar masalahnya bisa lurus. Jika tidak bisa menujukan legalitasnya maka pemilik yayasan telah melakukan pembohongan publik.

Ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan korupsi dana BOS dengan modus gelembungkan jumlah data siswa, Riky mengatakan, kita minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya bapak Kapolres Aceh Tenggara melalui Kanit Tipikor agar melakukan penyelidikan langsung ke sekolah rersebut dengan cara melihat absen siswa yang hadir dan meminta RKAS serta pertanggungjawabannya, dengan demikian bisa diketahui berapa jumlah siswa yang benar-benar aktif bersekolah. Jika dugaan korupsi dana BOS dengan modus menggelembungkan jumlah data siswa sudah memenuhi unsur, tangkap dan penjarakan oknum yang terlibat. Agar ada efek jera bagi pelaku dan sekolah yang lain di Kabupaten Aceh Tenggara ini, tegas Riky. [Amri Sinulingga]