Berita UtamaCimahiJawa BaratTIPIKOR

Dinilai Berpotensi Adanya Tipikor 10 Temuan BPK Pada Pemkot Cimahi Akan Di Laporkan DPP LSM INAKOR Ke APH.

CIMAHI, Joernalinakor.com – Dalam tupoksi peran nyata bantu negara di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi DPP Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPP LSM-INAKOR) akan melaporkan sepuluh temuan BPK RI Jabar yang dipandang berindikasi korupsi ke Aparat Penegak Hukum

Dugaan korupsi itu terjadi di satuan kerja Sekretariat Dewan dan 9 item di Dinas PUPR Pemkot Cimahi.

“Semoga tidak ada kendala, Senin pagi rencana kami akan  masukan laporan dugaan tipikor ke APH ,” kata Ketua Umum DPP LSM INAKOR, Marcky Polii, Jumat, 4, November, 2022

Di satuan kerja Sekwan DPRD Cimahi, INAKOR menduga ada indikasi tipikor pada pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses melebihi ketentuan sebesar Rp. 1.077.300.000,00. Untuk PUPR Inakor menduga adanya keterjadian dugaan pengelembungan harga pada satu item serta adanya kekurangan volume atas 8 paket pekerjaan jalan yang sudah terpasang saat itu.

Oleh Marcky, sepuluh dokumen laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang akan di berikan ke Aparat Penegak Hukum untuk perkuat laporan INAKOR sudah disertai dengan fakta fakta.

“Untuk berkwalitasnya pengaduan, kami sudah sertai fakta fakta yang berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil data yang sudah dihimpun LSM INAKOR melalui Investigasinya dilapangan untuk memenuhi amanat dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” kata Marcky, Ketua Umum DPP INAKOR yang dalam orientasinya sebagai pegiat anti korupsi pernah memenangkan satu sidang praperadilan atas kasus Tipikor.

Adapun diketahui atas sepuluh laporan dugaan penyimpangan terjadi selang tahun 2020.