DPRD Tidak Akan Kompromi Terhadap Developer Nakal di Kota Cimahi !!! Tegas Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah

Kota Cimahi, Joernalinakor.com – DPRD Kota Cimahi tidak akan kompromi terhadap beberapa oknum developer perumahan yang tidak menjalankan aturan terkait penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, M.M. kepada awak media joernalinakor.com di Kantor DPRD Kota Cimahi, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut mengungkapkan bahwa saat ini banyak developer perumahan yang nakal dan berusaha untuk melanggar aturan. Masih banyak para developer yang belum menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah Kota Cimahi yang merupakan hak masyarakat yang akan menempati perumahan yang dibangun developer.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan Sidak ke perumahan-perumahan di sekitar Kota Cimahi untuk mengecek keberadaan Fasum dan Fasos. Menurut data yang kami peroleh dari dinas terkait, saat ini terdapat 102 perumahan di Kota Cimahi. Ternyata baru dua developer yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota Cimahi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap Enang dengan nada kesal.
Ada perbedaan data yang cukup mencolok tentang jumlah perumahan yang ada di Kota Cimahi. Menurut dinas terkait setidaknya terdapat 120 perumahan di Kota Cimahi. Namun, berdasarkan data yang dimiliki pihak DPRD Kota Cimahi, lebih dari 300 perumahan.
Enang menambahkan bahwa kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus cepat ditangani,” Saya merasa prihatin melihat kondisi seperti ini. Tentu ulah developer nakal ini tidak boleh kita biarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan tegas sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan.”
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Cimahi tersebut berharap para developer bersikap konsisten dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi terkait perumahan. Kalau aturan ditegakkan tentunya akan menguntungkan semua pihak dan nama baik developer pun tetap terjaga.
Pada kesempatan tersebut Enang pun menjelaskan pengelamannya bersama anggota DPRD Kota Cimahi lainnya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan, salah satunya ketika mengunjungi perumahan Royal Orchid Villa yang lokasinya berada pada ketinggian 1000 dpl. Saat Sidak tersebut ternyata masih beberapa hal yang memang perlu di perbaiki.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi tersebut memberikan beberapa saran kepada Pemerintahan Kota Cimahi, di antaranya adalah pembuatan reservoar. Developer hendaknya harus benar-benar serius dalam pembuatannya sehingga nantinya mampu mengantisipasi banjir, terutama ketika terjadi hujan deras.
Beberapa developer ada yang berencana membangun rumah di lahan yang kemiringannya cukup tajam. Tentu saja hal tersebut sangat berbahaya dan rawan longsor. Oleh sebab itu Enang menyarankan kepada Pemerintahan Kota Cimahi agar para developer jangan membangun di lahan seperti itu.
“Risikonya sangat tinggi dan kapan saja bisa terjadi longsor atau erosi. Bahkan, rumah bisa retak atau hancur apabila terjadi pergeseran tanah,” ungkap Enang dengan nada serius.
Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut juga menyarankan kepada pihak developer agar mengurus semua izin yang diperlukan ketika mereka akan membangun perumahan. Mereka juga wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan izin yang diberikan. Apabila terjadi pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran, melalui dinas terkait agar menjadi perhatian.
“Kami akan akan menindak tegas para developer nakal yang bandel dan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota. Kalau perlu kami akan berhentikan pembangunannya dan itu sudah pernah kami lakukan sebelumnya,” tegas Enang menutup pembicaraan. (ADM)