Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Geram Terkait Permasalahan IPAL, Hingga Sarankan Bentuk Detektif Lingkungan.

Cibinong- joernalinakor.com- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuty Alawiyah menyikapi terkait permasalahan Intalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) yang di duga telah meresahkan warga masyarakat Cileungsi dan sekitarnya. Tuty Alawiyah mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dan perlunya melakukan audit berkala, serta bila diperlukan di bentuk team khusus untuk mengawasi IPAL. Minggu, (10/4/22).
“Permasalahan Intalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) diduga telah menyebabkan keresahan warga masyarakat. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus bias menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, kami minta agar dilakukan audit IPAL berkala, dan apabila dirasa perlu untuk di bentuk team pengawasan IPAL atau detektif lingkungan,” kata Tuty.
Tuty Alawiah menuturkan, pada tahun 2018 masalah pencemaran sungai Cileungsi sudah dibawa ke tingkat Nasional oleh Fadli Zon, anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung secara serius melakukan penyegelan enam pabrik yang ketahuan buang limbah ke sungai tersebut. Pencemaran pun berkurang.
Menurutnya, pencemaran aliran sungai Cileungsi sudah lama dan berulang terjadi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.”Kami kesal dan sedih, karena lingkungan jadi rusak, warga sekitar jadi sakit, pusing dan muntah-muntah. Hal ini selalu berulang kembali, seperti episode drama tidak berujung. Sepertinya tidak ada jeranya,” keluhnya.
Sebagai bagian dari introspeksi dan langkah awal perbaikan, lanjut Tuty, pihaknya minta kepada Pemkab Bogor untuk melakukan audit IPAL berkala (per tiga bulan misalnya) terhadap semua pabrik di sepanjang aliran sungai Cileungsi. Perlu juga ditempatkan pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang jadi detektif Pemkab Bogor terkait pencemaran lingkungan sungai Cileungsi. “Secara berkala dilakukan pengawasan, pengecekan, dan patroli oleh detektif ini agar bila terjadi pencemaran bisa dideteksi dan dibereskan,” pungkasnya.(red)