Nama Dicatut Sebagai Pendukung Balon Dilembar Verifikasi DPD Prov. Jabar, Eko Suwartono Warga Bojongjati, Pangandaran Lapor Ke Panwaslu

PANGANDARAN Joernalinakor.com – Eko Suwartono Warga RT. 01/04 Dan. Bojongjati, Ds. Pananjung, Kec/Kab. Pangandaran melaporkan pencatutan namanya tanpa izin sebagai pendukung bakal calon atas Eni Sumarni dilembar kerja verifikasi dukungan Bakal Calon DPD Provinsi Jawa Barat, Model LK Verfak Pendukung DPD PPS ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangandaran, Rabu (22 Februari 2023, pukul 16.16 WIB.
Eko mengetahui namanya dicantumkan di lembar kerja verifikasi dukungan Bakal Calon DPD Provinsi Jawa Barat Model LK Verfak Pendukung DPD PPS kemarin, Selasa (21/02/2023).
“Saya kesal dan tidak tahu menahu kenapa nama saya dicantumkan tanpa izin makanya saya melapor ke Panwaslu,” jelasnya kepada Inakom di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pangandaran
“Supaya ditelusuri siapa orangnya yang memakai data diri sebagai pendukung DPD. Kalau pernah ketemu & kordinasi tentu ga kan begini, ” Tambahnya
Panwaslu Kec. Pangandaran menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
“Sebagai Panwaslu tingkat kecamatan kami wajib menerima laporan tersebut dan tentunya akan kami proses sesuai prosedur, kami Terima dulu kami register kemudian nanti plenokan hasilnya, adapun tentang hasil pleno tersebut akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan, bagaimana prosesnya akan kami konsultasikan ke tingkat Banwaslu,” Tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Pangandaran Sutiono. (AGIL)