Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Kebun Jagung Desa Lawe Desky Aceh Tenggara Ditangkap

Aceh Tenggara, joernalinakor.com – Pelaku pembunuh mayat pria yang ditemukan membusuk di kebun jagung warga di Desa Lawe Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah ditangkap Polisi pada hari Minggu 26 Februari 2023.
Adapun sesosok mayat yang telah membusuk itu bernama Hendri (32) pekerjaan tenaga honorer, beralamat di Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Agara AKBP Raden Doni Sumarsono, SIK. MH mengatakan, hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 pukul 11.00 WIB ditemukan mayat di lahan perkebunan jagung milik warga yang bernama Lamhot Siregar.
Menurut Kapolres Agara, mayat yang membusuk di perkebunan jagung diduga adalah masyarakat warga Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah yang telah hilang semenjak hari Minggu tanggal 19 Februari 2023.
Penemuan mayat tersebut, menurut AKBP Raden Doni Sumarsono, saksi Lamhot Siregar mengecek jagung miliknya yang terletak di Desa Lawe Desky Jaya Kecamatan Babul Makmur.
Selanjutnya pada saat Lamhot Siregar mengecek jagung miliknya, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat dan pada saat itu langsung Lamhot Siregar mencari dari mana sumber bau busuk tersebut.
Dikebun jagungnya, Lamhot melihat seorang mayat yang sudah membusuk dan kemudian Lamhot Siregar langsung menemui saksi Ubah Simanjuntak untuk memberitahukan tentang penemuan mayat tersebut yang pada saat itu sedang berada di kebunnya yang berada disebelah lahan jagung Lamhot Siregar dan selanjutnya saksi melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib.
Sebelumnya, pada Rabu tanggal 22 Februari 2023 pihak keluarga Hendri telah membuat laporan ke Polsek Babul Rahmah tentang orang hilang sehingga mendengar adanya mayat yang ditemukan di Desa Lawe Desky Jaya Kecamatan Babul Makmur dan Kapolsek Babul Rahmah beserta Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Babul Rahmah beserta pihak keluarga Hendri langsung datang untuk memastikan apakah mayat tersebut benar adalah Hendri dan pada saat itu pihak keluarga menyatakan ciri-ciri pakaian yang digunakan mayat tersebut adalah pakaian yang sering digunakan korban.
Tim Resmob Polres Aceh Tenggara kurang dari 24 jam berhasil meringkus warga Lawe Desky bermarga Tambunan dan Sianturi selaku pelaku pembunuhan, sementara mengenai motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Aceh Tenggara. (Amri Sinulingga)