Jawa BaratKAB. PANGANDARAN

Pemda Pangandaran Akan Evaluasi Permasalahan Selama Libur Lebaran

Pangandaran – joernalinakor.com – Sejumlah permasalahan di Pantai Pangandaran yang terjadi selama libur panjang idul fitri 1443 H akan di evaluasi kembali, hal ini dilontarkan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata usai acara rakor Forkopimda di kediaman Ibu Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Selasa, 10/5/2022.

“Kita akan evaluasi banyak hal,” Ungkapnya kepada awak media. Lanjutnya permasalahan tersebut terkait penanganan sampah, juga kemacetan.

” Kunjungan membludak itu terjadi pada tahun 2.000 dan sekarang, itu over kapasitas, tetapi mungkin ini akan terjadi kedepannya. Maka kita akan evaluasi cara bertindak kita menghadapi membludaknya para pengunjung tentang lalu lintas kemacetan, yang kedua sampah,” Ungkapnya.

Permasalahan sampah yang tak terangkut dikarenakan adanya kemacetan sehingga armada pengangkut sampah tak bisa masuk. 

” Ketika macet sampai jam satu malam, armada kebersihan kita tak bisa masuk, petugas kebersihan bekerjanya akhirnya pada jam 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB seterusnya macet lagi. Dari 60 ton perhari, yang terangkut setengahnya, namun sekarang sudah lancar lagi” jelasnya.

Bupati pun menyampaikan pihaknya akan mengajak berbagai kalangan yang berkepentingan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih.

” Kita akan mengajak para pedagang yang ada disitu, berkewajiban untuk menjaga kebersihan di lingkungannya. Kalau semua itu berjalan, saya kira sampah akan tertangani dengan baik,” Ujarnya.

Ia pun menyampaikan kunjungan paling ramai pada libur kali ini diatas 100 ribu orang/hari, puncaknya pada hari kamis 100 ribu orang lebih, Kunjungan selama libur lebaran adalah sampai 650 ribu orang lebih di keseluruhan wisata di Kabupaten Pangandaran. ” Kita juga akan berbenah di berbagai hal, pengunjung membludak, sarana kurang, macet,” ucapnya.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar menambah lagi armada pengangkut sampah.

” Pemda harus membeli mobil bak untuk angkut sampah, tidak harus yang besar tapi yang kecil seperti carry. Terus tong sampah sebanyak 2.000 buah, 1.000 tong sampah untuk di pinggir pantai dan 1.000 tong sampah di sepanjang jalan, per 100 meter ada satu tong sampah,” harapnya. 

Selain itu Ia pun menyarankan agar yang buang sampah sembarangan di kenai denda, wisatawan yang membuang sampah sembarangan di denda Rp. 500.000  dan bagi pelapor mendapat 50 persen dari denda tersebut. RED