Plh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Lakukan Bimtek Siluman, Kegiatan Dibuka Oleh Plt Sekda

Aceh Tenggara, joernalinakor.com – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara membantah tudingan telah melakukan Bimtek Siluman, demikian dikatakan M. Nasir kepada media ini, Jum’at 15/9/2023.
M.Nasir lebih lanjut mengatakan, saya dituding telah melakukan bimtek Kute secara ilegal, tudingan itu tidak benar, dikatakan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah, sementara belum mendapat persetujuan Dewas BMK, kata M.Nasir menirukan tudingan tersebut.
Dapat saya sampaikan, kata M.Nasir, bahwa kegiatan yang kami laksanakan secara terbuka dan kami sampaikan kepada setiap Camat se Kabupaten Aceh Tenggara dan dibuka oleh Bapak Pj Bupati yang diwakilkan oleh Bapak Plt Sekda Aceh Tenggara.
M.Nasir menegaskan, dasar kami melaksanakan kegiatan tersebut karena ada dananya yang tercantum didalam DPA Baitul Mal Tahun Anggaran 2023. Dengan dasar inilah kami melaksanakan kegiatan tersebut, pungkas Plh Kepala Sekretariat Baitul Mal mengakhiri.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi, Kasirin, S.Ag mengatakan, semestinya sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Seluruh kegiatan yang di programkan Baitul Mal Kabupaten (BMK) dan di laksanakan oleh Sekretariat harus mendapat Persetujuan secara tertulis dari Dewan Pengawas.
“Kegiatan Bimtek itu tidak ada persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas.”
Kasirin,S.Ag juga mengatakan, bimtek yang mereka lakukan untuk calon amil Gampong atau Kute. Pesertanya dari unsur imam, Pengulu dan calon amir 3 orang per desa dari beberapa desa.
Ketika Ketua Dewas itu ditanya, apa sanksinya jika Sekretariat Baitul Mal melaksanakan kegiatan tidak disahkan oleh Dewas. Kasirin, S.Ag mengatakan, itu cacat prosedur. Saksi, bukan ranah Dewas itu ranahnya Sekda sebagai Pembina ASN, kata Ketua Dewas mengakhiri.
Ditempat terpisah, Plt Sekda Kabupaten Aceh Tenggara dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Yusrizal, ST mengatakan, Baik dinda, kami akan minta keterangan dari Plh Kepala Sekretariat Baitul Mal, Dewan Pengawas dan Kepala Baitul Mal sebagai dasar proses selanjutnya, kata Plt Sekda Aceh Tenggara. [Amri Sinulingga]