Berita UtamakriminalLAMPUNGPOLRI

Polda Riau Menangkap Pembunuh Wanita Hamil 6 Bulan Yang Dikubur Di Septic Tank

PEKANBARU, Joernalinakor.com – Aparat kepolisian dari Polda Riau akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil 6 bulan yang jasadnya dikubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Karya Indah, Kampar, Riau.

Pelaku pembunuhan keji tersebut tak lain suami korban, Alex Iskandar Putra. Alex ditangkap aparat Selasa sore (22/6/2021), pukul 16.00 WIB, di Jawa Timur.

“Benar, Timsus Polda Riau berhasil menangkap pembunuh wanita hamil 6 bulan di Kampar,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa malam.

Almarhumah Siti Hamidah ditemukan terkubur di septic tank depan rumahnya, Selasa (8/6/2021), oleh keluarga korban.

Penemuan jasad korban tak lepas dari informasi yang disampaikan oleh karyawan Alex bernama Junaidi. la mengatakan, pernah diminta Alex untuk membuat lubang karena septic tank rumah rusak.

Sejak ditemukan 14 hari silam, hingga ditangkap Timsus Polda Riau hari ini, Alex sama sekali tak menampakkan batang hidungnya di rumah duka.

Selain itu, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur Alex dan diberikan kepada keluarga sang suami. Mulai dari cincin emas, sepeda motor matic hingga telepon seluler. (MOJI)

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *