Acehkriminal

Terlapor IE: Semua Keterangan Korban DW Fitnah, Opini Pengeroyokan Murni Karena Uang

Aceh Tenggara, joernalinakor.com – Sering ribut selama berumah tangga kurun waktu 10 tahun lamanya, akhirnya pada tahun 2021 lalu biduk rumah tangga inisial DW (37) harus kandas di sidang akhir Mahkamah Syari’ah Kutacane yang salah satu amar putusannya Hak Asuh Anak jatuh pada ayahnya, yang tak lain adalah abang kandung saya.

Wajar, terang terlapor inisial IE (35) hak asuh dimenangkan abang saya, jika melihat tingkah laku ibunya, DW yang kerap pergi meninggalkan anak-anaknya bila mana ribut dengan suaminya, dalam pelariannya agar mau pulang kami pun sekeluarga harus rela menuruti segala tuntutan DW.

Jika uang saya rasa, terang terlapor IE hingga puluhan juta harus kami bayar sebagai tuntutannya agar mau berbaikan kembali dengan abang saya, itu pun tidak bertahan lama dan harus pergi karena ribut menuntut dibelikan emas kepada abang saya yang akhirnya emosi abang selaku suami tidak terbendung, berujung dengan dilaporkannya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), demi agar tidak masuk bui, upaya damai dengan tuntutan DW sebesar Rp 23 juta harus kami penuhi.

Makanya, ketika laporan DW soal dugaan kasus pengeroyokan kepada dirinya diterima dan ditangani pihak kepolisian, dengan terlapor saya, mantan adik iparnya, RS (60) mantan ibu mertuanya, ST (55) adik dari mantan ibu mertuanya, kami sekeluarga tidak merasa heran lagi, sebab motif uang jelas menjadi landasan berpikirnya, beber IE.

Padahal, apa yang disampaikannya baik kepada Polisi dan terakhir kepada para wartawan adalah fitnah, yang berupaya menggiring opini bahwa apa yang dialami DW benar adanya, tukas IE

Saya ingat betul peristiwa itu rinci IE, sebab saya tengah sibuk memasak di dapur yang jaraknya hanya 3 meter dari tempat ketiga keponakan saya bermain di ruang tamu, sedangkan ibu saya RS berada di halaman rumah yang tengah menyiram pot bunga dan tanaman, DW yang datang bersama dua temannya mengendarai dua sepeda motor, langsung menyelonong masuk ke rumah tanpa mengetuk pintu serta mengucapkan salam dan langsung saja menggendong anaknya paling kecil yang sedang berbaring diatas tilam didepan TV, sembari saya dengar dari dapur kedua temannya mengajak DW pulang, tapi DW menolak ajakan temannya itu, lalu saya mendengar kedua temannya itu pergi meninggalkan DW.

Tidak berapa lama adik ibu (tente) saya berinisial ST datang, hendak menemui ibu saya, karena melihat DW ada di dalam rumah, tante saya pun masuk ke rumah, sembari mengeluarkan omongan “yuh enak kali ya, sudah menelantarkan anak, asik datang aja tanpa rasa malu”, seraya keluar dan duduk di teras rumah, perkataan tante saya itu jelas saya dengar karena berjarak 3 meter dari dapur tempat saya yang sedang memasak.

Lantas, saya dengar jawaban DW yang sepertinya memancing emosi, karena DW mengatakan kata-kata senonoh dan tidak sopan, “bukan urusan mu, anak-anak ku bukan anak mu, urus aja urusan mu”, sebut DW, padahal selain ST mantan dari adik mertuanya, usia DW terpaut jauh yang saya rasa kata-kata seperti itu tidak pantas diucapkan DW, jelas IE.

Mendengar percekcokan itu, Ibu saya RS pun masuk ke rumah seraya berucap, tolong lah jangan ribut di sini, malu kita di dengar orang, silahkan pergi kalau hanya mau ribut, kata ibu saya guna menghentikan percekcokan mulut antara DW dan ST,

Mendengar keributan itu, saya pun coba melerai, begitu saya masuk terlihat ibu RS tengah berusaha mengambil cucunya dari gendongan DW yang sedang menangis, tapi DW berontak seolah tidak mau memberikan anaknya ke ibu saya itu dan akhirnya keponakan saya itu terlepas dari pangkuan DW, sejurus kemudian, saya pun mengambil anaknya dan menyerahkan ke ibu saya, rupanya DW merasa tidak terima dan bangkit memukul saya dan mencekik saya, hingga saya dia dorong sampai ke dinding rumah, tapi saya hanya diam karena tahu niatnya pasti ingin berusaha menjebak kami dan berujung dengan menuntut uang seperti yang biasa dia lakukan.

Saya hanya berkata, pukul terùs, bunuh terus hingga kamu puas, karena kamu hanya mau cari uang datang kemari. Melihat saya tidak membalas lantas dia keluar dan kembali berupaya memprovokasi ibu dan adik ibu saya, dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak kita dengar dengan menyebutkan “awas kau ya lonte”, seraya DW menunjuk-nunjukkan jarinya ke adik ibu saya, kau tengok nanti ya, tapi adik ibu saya itu hanya duduk tenang dan menjawab, “sudah lah kau pergi saja dari sini, kami tahu kau hanya datang berniat mencari uang kan.

Selang beberapa saat DW pun pergi dan awalnya saya berniat mau melaporkan DW ke polisi karena bekas
cekikan dan bekas pukulan terlihat jelas memar di leher saya, tapi saya urungkan niat karena melihat ketiga wajah keponakan saya.

Karena DW melaporkan saya IE, ibu saya (RS), dan adik ibu saya (ST), atas dugaan pengeroyokan, makanya esok harinya persisnya hari Senin 11 April 2022 saya pun melaporkan DW ke polisi, pungkas terlapor IE.

Untuk itu saya berharap, melalui pemberitaan ini, keterangan DW sebagai korban pengeroyokan adalah fitnah, termasuk juga keterangan saksi korban dari DW, inisial NY, yang kabarnya melihat dan membenarkan peristiwa pengeroyokan yang kami lakukan, sebab setahu saya tidak ada orang lain menyaksikan percekcokan antara kami dan DW, makanya saya sangat meragukan apa dasar pihak penyidik menetapkan kami RS cs sebagai tersangka, namun pun begitu saya menghormati kerja aparat hukum, karena faktanya hasil keputusan di meja persidangan akan membuktikannya dan saya ada memiliki saksi kunci dari peristiwa ini, yang tak lain adalah teman saya inisial NR yang berada didalam kamar saya, dan keluar ketika DW mencekik saya. Bukan yang seperti dituduhkannya itu, pungkas terlapor IE.

Keterangan NR Saksi Mahkota

Sebelumnya diberitakan, bahwa korban DW merasa hukum tidak adil, karena nyaris setahun peristiwa pengeroyokan yang dialaminya terkesan mandek dan berpihak ke para pelaku yang tidak semenit pun ditahan pihak kepolisian, akhirnya tersangka IE keberatan atas keterangan DW dan menganggap apa yang disampaikannya itu fitnah seraya buka-bukaan atas peristiwa sebenarnya kepada sejumlah awak media, Rabu sore (01/03/2023) di kediaman temannya yang tidak lain merupakan saksi mahkota NR atas peristiwa tersebut.

Dan saksi NR kepada awak media membenarkan bahwa DW berupaya memanipulatif peristiwa itu seolah-olah dia dikeroyok, padahal itu tidak benar, apalagi dia nyatakan ada dipukul pakai sapu, sementara setahu saya sapu yang dia maksud tidak pernah ada di kantor polisi guna dijadikan barang bukti. Fakta ini ketika saya baca pada pemberitaan sebelumnya.

Yang DW mengaku ada dipukul tersangka IE bertubi-tubi menggunakan sapu, itu kan bohong dia, akui NR, sebab saya melihat langsung peristiwa itu, karena kebetulan saya sedang menginap di rumah IE karena kami teman sekolah dan kesaksian saya ini telah tertuang pada BAP laporan IE ketika saya diperiksa oleh polisi, tegas NR mengakhiri. L